LintasWarganet.com – 05 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan kebijakan terbaru yang memberikan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar setengahnya bagi pembeli rumah pertama. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya transaksi properti, terutama bagi masyarakat muda dan keluarga yang baru memulai kehidupan mandiri. …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet