Tag Archives: Rp 32 Miliar

Tak Cukup Alat Bukti, Polda Metro Jaya Hentikan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Rp 32 Miliar

Tak Cukup Alat Bukti, Polda Metro Jaya Hentikan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Rp 32 Miliar

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Polri wilayah DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, pada hari ini menghentikan penanganan kasus dugaan penipuan senilai Rp 32 miliar yang melibatkan terdakwa Haksono Santoso. Keputusan diambil setelah penyelidikan menemukan bahwa alat bukti yang dikumpulkan tidak memadai untuk melanjutkan proses hukum. Kasus ini pertama kali …

Read More »