LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengesahkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang mengubah batas usia masuk Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini menurunkan usia minimal masuk SD dari 7 tahun menjadi 6 tahun, sekaligus memberikan ruang bagi anak berusia 5‑6 tahun …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet