Tag Archives: penghasilan rendah

Penghasilan di Bawah Rp 8 Juta Dianggap Rendah, Termasuk Pasutri Berpendapatan 14 Juta di Jakarta

Penghasilan di Bawah Rp 8 Juta Dianggap Rendah, Termasuk Pasutri Berpendapatan 14 Juta di Jakarta

LintasWarganet.com – 20 Juni 2026 | Menteri Dalam Negeri Tito menegaskan bahwa batas penghasilan bulanan sebesar Rp 8 juta atau kurang kini secara resmi dikategorikan sebagai penghasilan rendah. Kebijakan ini bertujuan memberikan dasar yang lebih jelas bagi program bantuan sosial dan kebijakan fiskal yang menargetkan rumah tangga berpendapatan rendah. Selain …

Read More »