LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengesahkan Permendag Nomor 12 Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat pengendalian ekspor. Kebijakan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran aliran barang, melindungi kepentingan nasional, serta menyesuaikan regulasi dengan dinamika pasar global. Latarnya adalah meningkatnya kebutuhan untuk mengatur ekspor barang strategis, …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet