LintasWarganet.com – 25 Juni 2026 | Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis penjara selama tiga tahun kepada seorang mantan anggota Direktorat Kepolisian di Bali yang terbukti melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Penganiayaan (TPPO). Keputusan tersebut diambil setelah proses persidangan yang menelusuri rangkaian tindakan pelanggaran yang dilakukan mantan polisi tersebut. Kasus …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet