Tag Archives: Penempatan Personel

RUU Polri Bolehkan Duduki Jabatan Sipil, Kapolri Tegaskan Tidak Akan Kirim Personel Tanpa Permintaan

RUU Polri Bolehkan Duduki Jabatan Sipil, Kapolri Tegaskan Tidak Akan Kirim Personel Tanpa Permintaan

LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Rancangan Undang-Undang (RUU) kepolisian yang sedang dibahas di DPR mencakup ketentuan baru yang memungkinkan anggota Polri untuk menduduki jabatan sipil di luar struktur kepolisian. Ketentuan ini menimbulkan pertanyaan tentang potensi penempatan personel di lembaga-lembaga non‑polisi. Kapten Jenderal Listyo Sigit, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia …

Read More »