LintasWarganet.com – 25 Juni 2026 | Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 menegaskan kebijakan fiskal baru yang ditujukan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini membagi insentif pajak menjadi dua tingkatan berdasarkan omset tahunan. UMKM yang mencatat omset hingga Rp 4,8 miliar per tahun …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet