LintasWarganet.com – 27 Mei 2026 | Pengadilan Negeri mengadili kasus pemberian keterangan palsu pada akta otentik yang terkait dengan transaksi jual beli sebuah kapal. Terdakwa, Mochamad Wildan, didakwa telah memanipulasi data dalam akta tersebut sehingga menimbulkan keraguan atas legalitas kepemilikan kapal. Setelah proses persidangan yang melibatkan saksi, bukti tertulis, dan …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet