LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Baru-baru ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan instruksi resmi yang melarang personel kepolisian melakukan siaran langsung (live streaming) tanpa izin. Kebijakan ini diumumkan melalui Kompolnas, satuan komunikasi kepolisian nasional, dengan penekanan bahwa pembuatan konten yang bersifat informatif dan bermanfaat tetap diizinkan asalkan memenuhi standar …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet