LintasWarganet.com – 11 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengumumkan keputusan penjatuhan sanksi administratif sebesar Rp 875 juta kepada Indosaku, sebuah perusahaan penyedia layanan keuangan berbasis digital. Sanksi tersebut merupakan respons atas temuan penagihan yang dianggap tidak sesuai standar perlindungan konsumen. Penelusuran OJK mengidentifikasi sejumlah kasus dimana …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet