LintasWarganet.com – 08 April 2026 | BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program keringanan iuran sebesar 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang ditujukan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Program ini berlaku mulai April hingga Desember 2026, dengan tarif iuran hanya Rp8.400 per bulan, sehingga …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet