LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan posisi resmi terkait penyembelihan hewan dam yang digunakan untuk kurban haji. Dalam pernyataan terbaru, MUI menolak praktik penyembelihan di dalam negeri bila tidak ada alasan yang sangat kuat, dan menekankan bahwa penyembelihan sebaiknya dilakukan di Tanah Suci, Mekah. …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet