LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan kepastian hak politik bagi perempuan dalam pencalonan legislatif. Putusan tersebut menegaskan bahwa kuota minimal 30 persen caleg perempuan harus dipenuhi dalam setiap partai politik pada pemilihan umum mendatang. Anggota Komisi …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet