LintasWarganet.com – 27 Maret 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mencabut surat tanda terdaftar Bank Negara Indonesia (BNC) sebagai mitra pemasaran perantara pedagang efek kelembagaan level I. Keputusan ini diambil setelah OJK menemukan pelanggaran prosedur dan ketentuan regulasi yang mengatur aktivitas referal saham pada institusi keuangan. Manajemen BNC …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet