LintasWarganet.com – 19 Mei 2026 | Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memberi perintah kepada aparat kepolisian atau lembaga lain untuk membubarkan acara nonton bareng (nobar) serta diskusi film dokumenter berjudul “Pesta Babi”.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Senin (26/05/2024) setelah muncul spekulasi di media sosial bahwa pemerintah tengah menekan penyelenggara acara tersebut. Yusril menegaskan bahwa tidak ada surat perintah, memo, atau instruksi resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian atau lembaga negara manapun terkait pembubaran acara.
Acara nobar “Pesta Babi” sendiri diproyeksikan di sebuah ruang terbuka di Jakarta dan menampilkan dokumenter yang mengkritisi praktik penyembelihan babi di Indonesia serta implikasi sosial‑ekonominya. Sejumlah kelompok aktivis dan warga menganggap film tersebut sensitif, sehingga menimbulkan protes serta permintaan agar acara dibatalkan.
- Yusril menyebut bahwa aparat keamanan hanya menjalankan tugas rutin menjaga keamanan dan ketertiban, bukan menuruti “instruksi” apapun.
- Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap mendukung kebebasan berekspresi dan hak publik untuk mengakses informasi, selama tidak melanggar hukum.
- Jika ada tindakan pembubaran, hal itu harus didasarkan pada pertimbangan keamanan, bukan atas dasar tekanan politik.
Selain itu, Yusril menegaskan bahwa pemerintah selalu menegakkan prinsip supremasi hukum. Setiap tindakan aparat yang dianggap berlebihan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pengawasan internal dan lembaga peradilan.
Reaksi publik beragam. Sebagian mengapresiasi klarifikasi Yusril sebagai upaya menghindari penyalahgunaan kekuasaan, sementara kelompok lain tetap menuntut pembatalan acara dengan alasan sensitivitas agama dan budaya.
Untuk saat ini, acara nobar “Pesta Babi” tetap berlangsung sesuai jadwal tanpa ada intervensi resmi dari pemerintah. Yusril menutup konferensi pers dengan mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet