YLBH Desak Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRK Nagan Raya
YLBH Desak Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRK Nagan Raya

YLBH Desak Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRK Nagan Raya

LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) yang berlokasi di Nagan Raya mengeluarkan pernyataan tegas pada hari ini, menuntut aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur.

YLBH menyoroti beberapa poin penting dalam seruan mereka kepada pihak berwajib:

  • Penyelidikan harus dilakukan secara independen tanpa intervensi politik.
  • Jika terbukti bersalah, pelaku harus dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan.
  • Korban berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum selama proses penyidikan.
  • Transparansi hasil penyidikan harus dipublikasikan kepada publik untuk memastikan akuntabilitas.

Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa kasus ini telah masuk dalam daftar penyelidikan dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Namun, YLBH menekankan pentingnya percepatan proses demi mencegah potensi intimidasi terhadap saksi dan korban.

Kasus ini menambah daftar dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik di daerah tersebut, menimbulkan keprihatinan di kalangan organisasi masyarakat sipil yang menuntut penegakan hukum yang adil dan tidak memihak.

YLBH menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak menghormati prinsip keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan memastikan bahwa kekerasan tidak menjadi cara penyelesaian konflik di masyarakat.