LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Jakarta, 10 Juni 2026 – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menegaskan secara tegas bahwa dirinya maupun seluruh anggota Komisi IX tidak terlibat dalam dugaan korupsi Badan Gizi Nasional (BGN). Pernyataan itu disampaikan pada Rabu (10/6/2026) menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut nama-nama legislatif, eksekutif, dan yudikatif sebagai saksi korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penolakan Keras atas Tuduhan
Yahya Zaini menyatakan, “Saya tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan tidak ada kaitannya dengan penjualan titik dapur MBG. Tuduhan tersebut hanyalah fitnah.” Ia menambahkan bahwa tidak ada unsur korupsi dalam aktivitasnya sebagai anggota Komisi IX, sehingga pertanyaan “Lalu di mana unsur korupsinya?” tidak memiliki dasar yang kuat.
Reaksi Komisi IX dan Rencana Koordinasi
Komisi IX DPR RI secara kolektif membantah seluruh tuduhan. Ketua Komisi IX menegaskan, “Tidak benar, semua anggota Komisi IX tidak terlibat korupsi di BGN. Itu info hoaks.” Untuk menegaskan komitmen pengawasan, Komisi IX merencanakan rapat kerja dengan pimpinan baru BGN dalam waktu dekat. Rapat tersebut dijadwalkan membahas anggaran dan program kerja MBG, sekaligus memperkuat fungsi koordinasi antara legislatif dan lembaga eksekutif.
Kasus Sony Sonjaya dan Upaya Justice Collaborator
Di balik kebocoran nama, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, mengklaim telah menyerahkan lebih dari 20 nama kepada penyidik Kejaksaan Agung sebagai justice collaborator (JC). Krisna menyebutkan surat pengajuan JC telah dikirim dan berharap dapat diterima agar proses penyidikan dapat berjalan lebih cepat. Daftar nama tersebut mencakup pejabat dari tiga cabang kekuasaan, dengan legislatur menjadi mayoritas.
Namun, Yahya Zaini menilai sumber informasi tersebut belum jelas. “Itu berita tidak jelas sumbernya, jadi tidak perlu direspon lebih lanjut,” ujarnya kepada tvOnenews.com pada 9 Juni 2026.
Pengungkapan Lebih Lanjut dan Dampak Politik
Selain Yahya, nama lain seperti Irma Chaniago (Komisi IX) dan beberapa pejabat tinggi lainnya juga tercantum dalam unggahan viral di media sosial. Kuasa hukum Sony, Elza Syarief, mengakui belum melihat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang memuat nama-nama tersebut, sehingga tidak dapat memastikan kebenarannya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN – Dadan Hindayana (mantan Kepala), Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung – sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Penetapan tersebut memicu sorotan publik terhadap integritas lembaga dan menambah tekanan pada DPR untuk memastikan tidak ada anggota legislatif yang terlibat.
Langkah Selanjutnya
- Komisi IX akan mengadakan rapat kerja dengan BGN untuk meninjau pengelolaan dana MBG dan memperkuat mekanisme pengawasan.
- Kejaksaan Agung diharapkan memproses permohonan justice collaborator Sony Sonjaya agar dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.
- Parlemen akan memperketat prosedur transparansi dalam pengadaan barang dan layanan BGN untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Dengan menegaskan ketidakbersalahannya, Yahya Zaini berupaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap Komisi IX sekaligus menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal program gizi nasional yang krusial bagi masyarakat Indonesia. Meskipun proses hukum masih berjalan, pernyataan tegas dan rencana koordinasi yang dijanjikan menjadi indikator bahwa DPR bertekad menjaga integritas institusi di tengah sorotan media.
Sejauh ini, belum ada bukti konkret yang mengaitkan Yahya Zaini dengan praktik korupsi di BGN. Pengawasan ketat dan transparansi akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa program MBG dapat berjalan tanpa hambatan hukum, serta menegakkan akuntabilitas bagi semua pihak yang terlibat.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet