Wapres Gibran Sosialisasikan Program Kampung Haji pada Acara Haul Pendiri NU

LintasWarganet.com – 10 Mei 2026 | Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memanfaatkan kesempatan hadir pada Haul ke-55 pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdul Wahab Chasbullah, untuk memperkenalkan program pembangunan terpadu bernama Kampung Haji. Acara yang berlangsung di Masjid Al‑Hikmah, Surakarta, dihadiri ribuan jamaah sekaligus tokoh agama dan pejabat daerah.

Program Kampung Haji bertujuan menciptakan lingkungan mandiri bagi santri dan keluarga mereka dengan menyiapkan fasilitas hunian, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi berbasis usaha mikro. Gibran menekankan bahwa inisiatif ini akan dikelola melalui kemitraan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan lembaga keagamaan.

Fokus utama program

  • Perumahan layak: Pembangunan rumah bersubsidi dengan standar minimal 30 m² untuk 5.000 keluarga.
  • Pendidikan: Pendirian madrasah modern dan pusat pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kompetensi santri.
  • Kesehatan: Klinik kesehatan primer dilengkapi layanan gawat darurat dan program imunisasi.
  • Ekonomi: Fasilitas koperasi, pasar halal, serta pelatihan wirausaha berbasis produk lokal.

Dalam sambutannya, Gibran menegaskan pentingnya sinergi antara nilai-nilai keagamaan dan pembangunan berkelanjutan. Ia menambahkan, “Kampung Haji bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya memperkuat kemandirian umat melalui pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip kejujuran dan gotong‑royong.”

Para tokoh NU yang hadir menyambut baik inisiatif tersebut, menilai bahwa program ini selaras dengan semangat kebersamaan yang diajarkan oleh para pendiri NU. Mereka berharap agar pelaksanaan dapat melibatkan lebih banyak organisasi sosial serta lembaga zakat untuk memperluas jangkauan manfaat.

Pemerintah menargetkan peluncuran fase pertama Kampung Haji pada kuartal ketiga 2024, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5 triliun. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara periodik oleh tim gabungan Kementerian PUPR, Kementerian Agama, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).