Wapres Gibran Laporkan LHKPN Senilai Rp 27,9 Miliar, Aset Dominasi Properti dan Motor Jadul 1974
Wapres Gibran Laporkan LHKPN Senilai Rp 27,9 Miliar, Aset Dominasi Properti dan Motor Jadul 1974

Wapres Gibran Laporkan LHKPN Senilai Rp 27,9 Miliar, Aset Dominasi Properti dan Motor Jadul 1974

LintasWarganet.com – 06 April 2026 | Wakil Presiden Indonesia, Dr. Gibran Rakabuming Raka, baru-baru ini menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai Rp27,9 miliar. Dokumen tersebut mengungkap profil aset sang wakil presiden, yang didominasi oleh sektor properti serta kepemilikan sebuah sepeda motor klasik berusia hampir lima puluh tahun.

Berikut rangkuman utama dari LHKPN Gibran:

  • Total nilai aset: Rp27,9 miliar.
  • Properti: Menjadi komponen terbesar, mencakup tanah, rumah, dan unit apartemen di beberapa kota besar.
  • Kendaraan: Satu sepeda motor merek Honda tahun 1974 yang masih terawat.
  • Aset keuangan: Deposito, reksa dana, dan saham dengan nilai relatif lebih kecil dibandingkan properti.

Data detail aset properti dapat dilihat pada tabel berikut:

Jenis Properti Lokasi Nilai (Rp)
Tanah Jakarta Selatan 12.000.000.000
Rumah tinggal Bandung 8.500.000.000
Unit apartemen Surabaya 5.400.000.000

Selain properti, motor klasik tahun 1974 menjadi sorotan media karena usianya yang sudah hampir setengah abad. Motor tersebut masih dalam kondisi baik dan sering disebut sebagai barang koleksi pribadi Gibran.

Penyerahan LHKPN ini menjadi langkah transparansi bagi pejabat publik menjelang pemilihan umum mendatang. KPK akan menelaah laporan tersebut untuk memastikan tidak ada indikasi penyimpangan atau konflik kepentingan.

Pengungkapan aset ini juga menimbulkan diskusi publik mengenai konsentrasi kepemilikan properti oleh pejabat tinggi negara serta pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kepemilikan barang antik seperti motor tua.