Wamenkum Sebut Polantas Representasi Wajah Negara, Minta Tidak Semua Laka Lantas Dipidana

LintasWarganet.com – 23 April 2026 | Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa Polri Unit Lalu Lintas (Polantas) menjadi wajah utama negara dalam mengelola keamanan jalan raya. Ia menilai peran Polantas sangat vital untuk menjaga citra institusi dan menegakkan ketertiban di ruas-ruas jalan.

Dalam sebuah pernyataan publik, Wamenkum menyoroti pentingnya kebijakan yang tidak serta-merta mengkriminalisasi setiap kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Menurutnya, penegakan hukum harus mempertimbangkan unsur kelalaian, faktor eksternal, serta upaya edukasi sebelum memutuskan untuk menjatuhkan pidana.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

  • Polantas harus difokuskan pada pencegahan melalui kampanye keselamatan, inspeksi kendaraan, dan penegakan batas kecepatan.
  • Penetapan sanksi pidana hanya berlaku bila terbukti adanya kesengajaan atau kelalaian berat yang menimbulkan korban jiwa.
  • Kasus kecelakaan ringan yang disebabkan oleh faktor tak terduga sebaiknya diselesaikan melalui mediasi atau ganti rugi sipil.
  • Peningkatan pelatihan bagi anggota Polantas dalam penanganan situasi darurat dan komunikasi publik.

Wamenkum juga menekankan bahwa reputasi Polantas sebagai “representasi wajah negara” harus dilindungi dengan cara memberikan dukungan moral dan fasilitas yang memadai. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang disiplin dan bertanggung jawab.

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan berbasis fakta, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan penegakan hukum menjadi lebih proporsional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.