Wamenkomdigi Tegaskan PP Tunas Lindungi Anak di Dunia Digital
Wamenkomdigi Tegaskan PP Tunas Lindungi Anak di Dunia Digital

Wamenkomdigi Tegaskan PP Tunas Lindungi Anak di Dunia Digital

LintasWarganet.com – 28 Maret 2026 | Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkomdigi) menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di ruang digital. Pada konferensi pers yang disiarkan secara daring, ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan internet yang aman bagi anak-anak Indonesia.

PP Tunas, singkatan dari “Perlindungan dan Penguatan Anak di Dunia Digital”, mencakup empat pilar utama: edukasi digital bagi orang tua dan anak, penyaringan konten berbahaya, pelaporan dan penanganan cepat kasus penyalahgunaan, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum.

  • Edukasi: Kementerian Kominfo akan meluncurkan modul pembelajaran daring dan kampanye nasional yang menargetkan sekolah, komunitas, dan keluarga.
  • Penyaringan Konten: Penyedia layanan internet diwajibkan memasang sistem pemfilteran yang dapat mengidentifikasi dan memblokir materi yang tidak sesuai usia.
  • Pelaporan: Platform media sosial dan aplikasi pesan wajib menyediakan tombol “Laporkan Konten” yang terhubung langsung ke pusat layanan anak.
  • Penegakan Hukum: Tim khusus akan dibentuk untuk menindak cepat kasus eksploitasi anak secara daring.

Wamenkomdigi menambahkan, “Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Pemerintah tidak dapat menutup mata terhadap ancaman yang mengintai di dunia maya. Dengan PP Tunas, kita memberikan perlindungan yang menyeluruh, sekaligus membekali generasi muda dengan literasi digital yang kuat.”

Implementasi penuh PP No.17/2025 dijadwalkan mulai kuartal pertama 2025, dengan fase pilot di lima provinsi pada akhir 2024. Pemerintah mengundang kerja sama dari sektor swasta, lembaga non‑pemerintah, serta organisasi internasional untuk memperkuat mekanisme pemantauan dan evaluasi.

Para ahli menilai kebijakan ini dapat menurunkan angka kasus penyalahgunaan anak secara daring secara signifikan, asalkan didukung oleh sumber daya yang memadai dan kesadaran publik yang tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *