Wamenekraf Dorong Peran Aktif Orang Tua Lewat PP Tunas
Wamenekraf Dorong Peran Aktif Orang Tua Lewat PP Tunas

Wamenekraf Dorong Peran Aktif Orang Tua Lewat PP Tunas

LintasWarganet.com – 28 Maret 2026 | Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penataan Tunas (PP Tunas) menjadi momentum penting untuk meningkatkan partisipasi orang tua dalam mendukung ekosistem kreatif anak. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memperkuat regulasi sektor kreatif, tetapi juga membuka ruang bagi peran aktif orang tua dalam proses pembelajaran dan pengembangan bakat anak.

PP Tunas menargetkan tiga sasaran utama: memperluas akses anak muda ke industri kreatif, memperkuat jaringan pelatihan berbasis komunitas, serta mengintegrasikan dukungan keluarga dalam setiap tahap pengembangan. Dengan menekankan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan keluarga, kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan kesenjangan antara potensi kreatif anak dengan peluang pasar.

Dalam sambutannya, Irene Umar menekankan beberapa poin kunci bagi orang tua:

  • Pemahaman regulasi: Orang tua perlu memahami ruang lingkup PP Tunas agar dapat memberikan arahan yang tepat kepada anak dalam memilih program pelatihan atau inkubator kreatif.
  • Dukungan moral dan finansial: Keterlibatan emosional serta alokasi dana yang realistis akan memotivasi anak untuk tetap konsisten dalam mengasah keterampilan.
  • Kolaborasi dengan institusi: Orang tua diharapkan menjalin komunikasi aktif dengan sekolah, pusat kreativitas, dan mentor untuk memantau progres anak.
  • Pemantauan hasil: Melakukan evaluasi berkala terhadap pencapaian anak, baik dari segi kompetensi teknis maupun kemampuan berbisnis.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif berkomitmen menyediakan materi panduan digital yang dapat diakses secara gratis oleh orang tua. Panduan tersebut mencakup langkah‑langkah praktis dalam memfasilitasi anak mengikuti program kreatif, cara mengidentifikasi bakat, serta strategi menghubungkan hasil karya dengan pasar.

PP Tunas juga menyiapkan insentif bagi keluarga yang aktif mendukung anaknya, antara lain beasiswa parsial, akses ke ruang kerja bersama (co‑working space) tanpa biaya, serta pelatihan manajemen keuangan dasar bagi orang tua. Insentif ini diharapkan mendorong lebih banyak keluarga berpartisipasi dalam ekosistem kreatif nasional.

Dengan mengedepankan peran orang tua, PP Tunas berpotensi mempercepat terciptanya generasi kreatif yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga dukungan kuat di lingkungan rumah. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi regulasi serupa di sektor lain, memperkuat sinergi antara pemerintah, keluarga, dan industri dalam menciptakan peluang kerja berbasis kreativitas.