Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Minta Privasi 50 Santriwati yang Dilecehkan Kiai Dijaga, Cegah Trauma Berkepanjangan

LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyuarakan keprihatinannya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap sekitar lima puluh santriwati di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. Ia menuntut agar pemerintah dan kepolisian memberikan perlindungan maksimal serta menjaga privasi korban agar tidak menambah beban psikologis.

Dalam pernyataan resmi, Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa privasi korban harus dijaga secara ketat. “Kami tidak ingin korban harus kembali menghidupkan trauma dengan harus menghadapi sorotan publik atau stigma sosial. Perlindungan yang menyeluruh, mulai dari keamanan fisik hingga kerahasiaan identitas, sangat penting untuk proses pemulihan mereka,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus serupa memerlukan koordinasi lintas sektoral, antara kepolisian, lembaga perlindungan anak, serta lembaga keagamaan. Berikut beberapa langkah yang diharapkan dapat diambil:

  • Pembentukan tim khusus yang terdiri dari aparat kepolisian, psikolog, dan ahli hukum untuk menangani kasus secara menyeluruh.
  • Penetapan lokasi aman (safe house) bagi korban selama proses penyelidikan dan pemulihan.
  • Penyuluhan kepada pengelola pesantren tentang batasan perilaku dan tanggung jawab moral.
  • Penguatan regulasi yang melarang segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Organisasi non‑pemerintah yang bergerak dalam perlindungan anak menyambut positif seruan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. Mereka menilai bahwa perhatian terhadap privasi korban merupakan langkah krusial untuk mencegah trauma berkepanjangan serta mendorong korban berani melaporkan kejadian serupa.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengawasan internal di pesantren. Beberapa pakar menilai perlunya audit independen terhadap lembaga keagamaan yang memiliki potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan awal. Pemerintah melalui Kementerian Agama diharapkan dapat memberikan arahan kebijakan yang tegas serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Dengan menekankan pentingnya menjaga privasi dan memberikan perlindungan maksimal, diharapkan para korban dapat memulai proses penyembuhan tanpa beban tambahan, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.