Wagub Maluku Utara: Administrasi Tak Boleh Hambat Penanganan Bencana
Wagub Maluku Utara: Administrasi Tak Boleh Hambat Penanganan Bencana

Wagub Maluku Utara: Administrasi Tak Boleh Hambat Penanganan Bencana

LintasWarganet.com – 06 April 2026 | Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan pada rapat koordinasi yang digelar di Bandara Baabullah, Ternate, bahwa proses administrasi tidak boleh menjadi penghambat dalam penanganan darurat bencana. Pernyataan tersebut disampaikan setelah wilayah Maluku Utara mengalami serangkaian bencana alam, termasuk banjir dan tanah longsor yang menelan korban jiwa serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para pejabat daerah, aparat keamanan, serta perwakilan lembaga kemanusiaan membahas langkah-langkah konkret untuk mempercepat respons penanganan bencana. Sarbin Sehe menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan penyederhanaan prosedur perizinan yang selama ini dianggap lambat.

Beberapa poin aksi yang disepakati antara lain:

  • Mengaktifkan unit darurat khusus yang memiliki kewenangan penuh tanpa harus menunggu persetujuan berlapis.
  • Mempercepat proses pencairan dana bantuan melalui mekanisme dana darurat yang telah disiapkan pemerintah provinsi.
  • Menetapkan jalur komunikasi langsung antara kepala daerah, satgas bencana, dan lembaga bantuan agar informasi dapat mengalir secara real time.
  • Mengurangi birokrasi dalam pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk operasi penyelamatan.

Selain itu, Wagub menyoroti perlunya pelatihan rutin bagi aparat penanganan bencana serta peningkatan kapasitas logistik di daerah rawan bencana. Ia mengingatkan bahwa setiap penundaan dalam proses administrasi dapat berakibat fatal bagi korban yang membutuhkan bantuan segera.

Dengan komitmen tersebut, diharapkan penanganan bencana di Maluku Utara dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tidak terhambat oleh prosedur administratif yang berbelit.