LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan pentingnya pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP) dengan mengacu pada prinsip ekonomi syariah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan koperasi, pelaku usaha mikro, serta unsur pemerintah daerah.
Maimoen menekankan bahwa ekonomi syariah tidak hanya menekankan pada kepatuhan terhadap prinsip keuangan halal, tetapi juga pada keadilan sosial, pemberdayaan anggota, dan keberlanjutan usaha. Ia mengajak seluruh anggota KMP untuk meninjau kembali struktur pembiayaan, mekanisme pembagian keuntungan, serta produk yang ditawarkan agar selaras dengan nilai-nilai syariah.
Beberapa langkah konkret yang diusulkan antara lain:
- Penyesuaian model pembiayaan dengan mengedepankan murabahah, mudharabah, dan musyarakah.
- Penyediaan pelatihan keuangan syariah bagi anggota koperasi.
- Pembuatan produk unggulan yang bersertifikat halal, khususnya dalam bidang pertanian dan makanan.
- Peningkatan kerjasama dengan lembaga keuangan syariah untuk memperluas akses modal.
Target utama dari transformasi ini adalah meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Jawa Tengah. Menurut data Dinas Koperasi setempat, terdapat lebih dari 1.200 koperasi yang beroperasi di provinsi ini, dengan total anggota mencapai hampir 2,5 juta orang. Dengan mengadopsi ekonomi syariah, diharapkan dapat mengurangi beban biaya pembiayaan konvensional dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Selain manfaat ekonomi, Maimoen juga menyoroti dampak sosial, seperti peningkatan inklusi keuangan bagi kelompok rentan, serta penguatan nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam praktik bisnis. Ia menutup pertemuan dengan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam mewujudkan koperasi yang berdaya saing dan beretika.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet