Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa

Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa

LintasWarganet.com – 23 Juni 2026 | Rangkaian video yang beredar di media sosial akhir-akhir ini menampilkan pernyataan mengejutkan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (BEM FH UBK). Dalam video tersebut, perwakilan BEM mengakui bahwa mereka menerima sejumlah uang setelah pertemuan dengan Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dan sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh civitas akademika UBK.

Pernyataan itu diungkapkan pada sebuah konferensi pers singkat yang diadakan di kantor BEM FH UBK pada Senin, 24 Juni 2024. Menurut keterangan yang diberikan, pertemuan dengan Gibran berlangsung pada tanggal 19 Juni 2024 di kantor Gubernur Jawa Tengah. Tujuan pertemuan diklaim untuk membahas dukungan terhadap program beasiswa dan kegiatan kemahasiswaan, namun dalam prosesnya BEM mengaku menerima dana tunai yang kemudian disalurkan untuk acara tertentu tanpa prosedur transparansi yang jelas.

Berikut kronologi singkat yang disampaikan oleh BEM FH UBK:

  • 19 Juni 2024 – BEM FH UBK bertemu dengan Gibran di kantor Gubernur Jawa Tengah.
  • Setelah pertemuan, BEM menerima uang tunai sejumlah yang belum diungkapkan secara resmi.
  • Uang tersebut dipergunakan untuk membiayai acara seminar dan lomba karya ilmiah yang diadakan pada akhir Juni.
  • 24 Juni 2024 – BEM mengadakan konferensi pers, mengakui penerimaan uang, dan menyampaikan permintaan maaf kepada mahasiswa.

Reaksi beragam muncul dari berbagai pihak. Pihak universitas menegaskan bahwa semua kegiatan yang melibatkan dana eksternal harus melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh biro keuangan kampus. Rektor Universitas Brawijaya menyatakan akan melakukan audit internal dan meminta klarifikasi lengkap dari BEM FH UBK.

Mahasiswa UBK pun mengungkapkan kekecewaannya lewat grup media sosial. Sebagian menilai tindakan BEM mencoreng nama institusi, sementara yang lain menilai pengakuan dan permintaan maaf sebagai langkah yang tepat untuk memulihkan kepercayaan.

Pihak Sekretariat Wakil Presiden belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan penerimaan uang, namun menegaskan bahwa semua pertemuan resmi dengan organisasi kemahasiswaan harus sesuai dengan protokol yang berlaku.

Akademisi dan pengamat politik menilai kasus ini dapat menimbulkan implikasi politik yang lebih luas, terutama menjelang pemilihan serentak 2024. Transparansi dana kampus dan intervensi politik dalam kegiatan mahasiswa menjadi sorotan utama, dengan kemungkinan adanya penyelidikan lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk saat ini, BEM FH UBK telah menyampaikan surat permintaan maaf resmi kepada seluruh mahasiswa, serta berjanji akan memperbaiki tata kelola keuangan internal. Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah audit internal selesai dan hasilnya dipublikasikan.