Usulan larangan total vape jangan sekadar “omon-omon”

LintasWarganet.com – 11 Mei 2026 | Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional (BNN) mengemukakan usulan larangan total rokok elektronik (vape) di Indonesia. Usulan ini muncul setelah meningkatnya kasus penggunaan vape di kalangan remaja serta temuan bahwa zat‑zat kimia yang terkandung dapat menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.

Alasan utama di balik usulan larangan

  • Penetrasi pasar vape yang cepat, terutama di daerah perkotaan.
  • Kurangnya regulasi yang memadai untuk mengontrol kadar nikotin dan bahan tambahan.
  • Laporan medis yang mengaitkan vape dengan gangguan pernapasan dan iritasi mulut.

Pandangan pendukung larangan total

Para ahli kesehatan publik menilai bahwa langkah paling efektif untuk melindungi generasi muda adalah dengan mengeluarkan larangan total. Mereka berargumen bahwa kebijakan parsial—seperti pembatasan iklan atau penetapan batas nikotin—cenderung tidak cukup kuat untuk mengurangi konsumsi secara signifikan.

Keberatan dan alternatif

Pihak industri dan sebagian kalangan konsumen menganggap larangan total terlalu keras. Mereka mengusulkan regulasi yang lebih terarah, antara lain:

  1. Penerapan standar maksimal kadar nikotin.
  2. Wajib mencantumkan peringatan kesehatan pada kemasan.
  3. Pengawasan ketat pada penjualan daring dan offline.

Dampak ekonomi

Aspek Potensi Dampak
Pendapatan pajak Penurunan sementara akibat hilangnya penjualan vape.
Lapangan kerja Risiko kehilangan pekerjaan di sektor distribusi dan produksi.
Biaya kesehatan Penghematan jangka panjang bila kasus penyakit terkait vape berkurang.

Rekomendasi kebijakan

Untuk menghindari kebijakan yang hanya menjadi “omon‑omon”, BNN disarankan menggabungkan pendekatan larangan total dengan program edukasi massal, peningkatan pengawasan pasar, serta sinergi dengan kementerian terkait. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan prevalensi penggunaan vape tanpa menimbulkan gesekan sosial yang berlebihan.

Dengan menimbang semua aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi, pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang berlandaskan data ilmiah dan melibatkan semua pemangku kepentingan.