UIN Syarif Hidayatullah Dukung Kejati Banten Usut Korupsi Eks Pengurus Yayasan, Bukti Penting Diserahkan
UIN Syarif Hidayatullah Dukung Kejati Banten Usut Korupsi Eks Pengurus Yayasan, Bukti Penting Diserahkan

UIN Syarif Hidayatullah Dukung Kejati Banten Usut Korupsi Eks Pengurus Yayasan, Bukti Penting Diserahkan

LintasWarganet.com – 20 Juni 2026 | UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejaksaan Tinggi Banten yang kembali menelusuri dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan pengurus sebuah yayasan.

Investigasi tersebut dipicu setelah sejumlah bukti penting diserahkan kepada Kejati, yang diyakini dapat memperkuat proses hukum terhadap pihak-pihak yang dicurigai.

Rektor UIN, Prof. Dr. Abdul Ghofur, menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam menegakkan transparansi serta akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan dana yayasan.

  • Penyerahan bukti: Dokumen keuangan, laporan audit, dan rekaman percakapan.
  • Langkah selanjutnya: Pemeriksaan saksi, verifikasi dokumen, dan penyusunan dakwaan.
  • Target: Mengungkap aliran dana yang diduga disalahgunakan.

UIN berkomitmen menyediakan fasilitas dan sumber daya yang diperlukan untuk membantu proses investigasi, termasuk akses ke arsip akademik dan data keuangan yang relevan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pendidikan tinggi serta menegaskan komitmen UIN dalam memberantas praktik korupsi.