Tunjangan Sertifikasi Dosen di Jawa Barat dan Banten Kini Dicairkan Melalui BJB
Tunjangan Sertifikasi Dosen di Jawa Barat dan Banten Kini Dicairkan Melalui BJB

Tunjangan Sertifikasi Dosen di Jawa Barat dan Banten Kini Dicairkan Melalui BJB

LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Ribuan dosen yang terdaftar pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten kini dapat menunggu pencairan tunjangan sertifikasi melalui Bank Jabar Banten (BJB). Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mempercepat proses pendistribusian dana bantuan bagi para akademisi yang telah menyelesaikan program sertifikasi profesi dosen.

Persyaratan utama bagi dosen yang ingin mengajukan pencairan tunjangan meliputi:

  • Berstatus sebagai dosen tetap atau tidak tetap di institusi pendidikan tinggi yang berada di wilayah Jawa Barat atau Banten.
  • Telah berhasil menyelesaikan sertifikasi dosen sesuai standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DT).
  • Memiliki nomor rekening BJB yang aktif dan terdaftar atas nama pribadi.
  • Mengajukan dokumen pendukung, termasuk bukti sertifikasi, SK pengangkatan, dan fotokopi KTP.

Proses pencairan berlangsung dalam tiga tahapan utama:

  1. Verifikasi Data: LLDIKTI memeriksa keabsahan dokumen dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi.
  2. Pengajuan ke BJB: Data terverifikasi dikirimkan ke BJB untuk diproses lebih lanjut.
  3. Pencairan Dana: BJB mentransfer dana tunjangan ke rekening dosen yang bersangkutan, biasanya dalam waktu 10-14 hari kerja setelah verifikasi akhir.

Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dosen untuk mengikuti program sertifikasi, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan tinggi di kedua provinsi. Dengan adanya pencairan melalui BJB, proses distribusi dana menjadi lebih terpusat, mengurangi risiko keterlambatan, dan meminimalisir potensi penyalahgunaan dana.

Para dosen yang belum mengajukan pencairan diharapkan segera melengkapi dokumen yang diperlukan dan menghubungi kantor LLDIKTI setempat atau cabang BJB terdekat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi LLDIKTI atau layanan pelanggan BJB.