LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Kasus dugaan korupsi seputar pengadaan Chromebook untuk program pendidikan kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan yang melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, serta pejabat Kementerian Pendidikan, Ibam.
Pengadaan perangkat tersebut dilaporkan menimbulkan kerugian negara senilai Rp 16,92 miliar. Penuntutan ini diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyertakan sejumlah saksi dan bukti dokumen yang masih dipertanyakan keabsahannya.
Tom Lembong, mantan jaksa senior yang kini aktif mengkritisi penegakan hukum, memberikan penilaiannya terhadap perkembangan kasus ini. Menurut Lembong, proses hukum yang sedang berjalan masih terkesan “semrawut” dan belum menunjukkan dasar yang kuat untuk menuntut pejabat setingkat menteri.
- Ia menilai bukti yang diajukan KPK masih bersifat preliminer dan belum melalui proses verifikasi yang memadai.
- Ia mengkritik adanya tekanan politik yang dapat memengaruhi independensi penyelidikan.
- Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahap pengadaan barang publik, terutama yang melibatkan teknologi pendidikan.
Berikut rangkuman kronologi singkat kasus Chromebook:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 2022 | Pengadaan Chromebook melalui tender langsung yang menimbulkan pertanyaan tentang prosedur. |
| 2023 | KPK menerima laporan whistleblower dan memulai penyelidikan awal. |
| April 2024 | KPK mengajukan tuntutan hukum senilai Rp 16,92 miliar kepada Nadiem dan Ibam. |
| Mei 2024 | Tom Lembong menyampaikan kritik publik terhadap proses penyelidikan. |
Penilaian Lembong menimbulkan perdebatan di kalangan pengamat hukum dan politik. Sebagian pihak mendukung pandangannya bahwa kasus ini harus diusut secara objektif tanpa intervensi politik, sementara yang lain berpendapat bahwa adanya indikasi penyalahgunaan dana publik harus tetap diproses secara tegas.
Jika kasus ini berlanjut, konsekuensinya tidak hanya berpengaruh pada karier Nadiem dan Ibam, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap program digitalisasi pendidikan yang tengah digalakkan pemerintah. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat mekanisme akuntabilitas dan memperbaiki prosedur pengadaan agar tidak terulang kembali.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet