Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog Jadi Badan Otonom Masih Berjalan
Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog Jadi Badan Otonom Masih Berjalan

Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog Jadi Badan Otonom Masih Berjalan

LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi yang lebih dikenal dengan nama Titiek Soeharto, menegaskan bahwa pembahasan mengenai perubahan status Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi badan otonom masih berlangsung di lingkungan parlemen.

Dalam rapat komisi yang dihadiri para anggota DPR dan perwakilan kementerian terkait, Titiek Soeharto menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan logistik pangan, khususnya beras, serta memperkuat peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga di pasar domestik.

Beberapa poin penting yang disorot dalam pembahasan antara lain:

  • Penyesuaian kerangka hukum yang mengatur status otonomi Bulog, termasuk revisi Undang‑Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan peraturan khusus Bulog.
  • Pembagian kewenangan antara Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan Bulog setelah menjadi badan otonom.
  • Pengaturan sumber pendanaan, baik dari anggaran negara maupun pendapatan operasional Bulog, untuk menjamin kelangsungan program stabilisasi harga.
  • Dampak terhadap program subsidi beras dan distribusi bahan pangan ke daerah terpencil.

Selanjutnya, Komisi IV DPR berencana mengadakan serangkaian pertemuan lanjutan dengan kementerian terkait dan ahli kebijakan publik untuk menelaah skenario terbaik dalam implementasi otonomi Bulog. Keputusan final diperkirakan akan disampaikan pada akhir tahun ini, tergantung pada hasil evaluasi dan persetujuan mayoritas anggota DPR.

Jika usulan otonomi Bulog disetujui, diharapkan lembaga tersebut dapat beroperasi dengan fleksibilitas lebih besar, mempercepat proses pengadaan dan distribusi pangan, serta meningkatkan transparansi penggunaan dana. Namun, para pengamat juga memperingatkan bahwa perubahan status harus diiringi dengan penguatan mekanisme akuntabilitas agar tidak menimbulkan penyalahgunaan anggaran.