Tim Hukum Nadiem Kirim Surat ke Bawas MA dan KY, Minta Pengawasan Ketat Persidangan

LintasWarganet.com – 22 April 2026 | Tim hukum Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengirimkan surat resmi kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Badan Pengawasan Mahkamah Konstitusi (Bawas KY), serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat tersebut menuntut agar proses persidangan terkait dugaan penyalahgunaan danaChromebook” diawasi secara ketat demi menjamin keadilan bagi terdakwa.

Surat tersebut menyoroti beberapa poin penting:

  • Transparansi: Tim hukum menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang terbuka, sehingga semua tahapan persidangan dapat dipantau oleh publik dan lembaga pengawas.
  • Netralitas Hakim: Ditekankan agar hakim yang menangani kasus ini tidak memiliki konflik kepentingan atau tekanan eksternal yang dapat mempengaruhi putusan.
  • Perlindungan Hak Terdakwa: Permohonan agar hak-hak terdakwa, termasuk hak atas pembelaan yang memadai, dijamin sesuai dengan prinsip hukum acara pidana.

Tim hukum juga mengingatkan bahwa kasus ini menyangkut penggunaan anggaran publik untuk program distribusi perangkat Chromebook kepada sekolah-sekolah. Oleh karena itu, selain menuntut pengawasan ketat, mereka menuntut agar proses penyidikan dan penuntutan dilaksanakan dengan integritas tinggi, menghindari potensi manipulasi bukti.

Dalam suratnya, tim hukum menyebutkan bahwa Bawas MA dan Bawas KY memiliki wewenang untuk melakukan inspeksi, audit, serta mengeluarkan rekomendasi perbaikan prosedur peradilan. Mereka berharap kedua lembaga tersebut dapat berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memastikan bahwa semua prosedur persidangan berjalan sesuai dengan standar hukum yang berlaku.

Jika permintaan pengawasan ketat ini tidak dipenuhi, tim hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk mengajukan permohonan peninjauan kembali atau mengajukan gugatan administratif terhadap keputusan pengadilan yang dianggap tidak adil.