LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Mabes Polri mengeluarkan instruksi tegas yang melarang seluruh personel kepolisian melakukan live streaming di media sosial ketika sedang menjalankan tugas resmi. Kebijakan ini diumumkan sebagai upaya memperkuat standar profesionalitas dan menjaga integritas institusi di mata publik.
Beberapa alasan utama yang mendasari larangan ini antara lain:
- Meningkatkan profesionalitas petugas dengan meminimalkan gangguan selama operasi.
- Menjaga etika kerja serta menghindari perilaku yang dapat menodai citra Polri.
- Melindungi kepercayaan publik dengan mencegah penyebaran rekaman yang belum terverifikasi.
- Mencegah kebocoran informasi taktis yang dapat membahayakan keselamatan operasi.
- Menjamin keamanan data pribadi petugas serta pihak yang terlibat.
Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan citra Polri di mata masyarakat menjadi lebih positif, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan konten video yang dapat menimbulkan rumor atau persepsi keliru.
Respons internal beragam. Sebagian anggota menyambut baik langkah ini sebagai bentuk perlindungan dan kontrol kualitas informasi, sementara yang lain mengkhawatirkan keterbatasan kebebasan berkomunikasi. Namun, seluruh perintah telah disosialisasikan melalui saluran resmi, dan petugas diingatkan bahwa pelanggaran dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan internal.
Penerapan larangan live streaming ini menegaskan komitmen Polri untuk menegakkan standar tinggi dalam pelayanan publik dan menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap institusi kepolisian.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet