LintasWarganet.com – 24 Juni 2026 | Kasus menggemparkan terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, di mana seorang remaja perempuan menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya selama hampir tiga tahun. Menurut saksi, sang ibu diketahui mengizinkan pelaku terus melakukan tindakan tersebut karena khawatir rumah tangganya akan berakhir perceraian.
Korban, yang masih berusia remaja, dilaporkan mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual sejak tahun 2021. Selama periode tersebut, ia tidak melaporkan kejadian karena takut menimbulkan konflik dalam keluarga dan kehilangan dukungan finansial. Ibu korban, yang belum disebutkan namanya, mengaku bahwa suaminya mengancam akan meninggalkan keluarga jika ia melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
Ketika kasus ini terungkap melalui laporan media, aparat kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan. Tim penyidik menemukan bukti-bukti berupa rekaman percakapan dan saksi yang mendukung klaim korban. Ayah tiri kini berada di tahanan polisi dengan tuduhan rudapaksa dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
- Waktu kejadian: 2021-2024
- Lokasi: Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
- Pelaku: Ayah tiri korban
- Korban: Remaja perempuan (identitas dirahasiakan)
Kasus ini menimbulkan perdebatan luas tentang peran orang tua dalam melindungi anak dari kekerasan seksual. Pengamat hak anak menilai bahwa ketakutan akan perceraian tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan atau membiarkan tindakan keji semacam ini. Mereka menekankan pentingnya pendidikan seksual di keluarga dan masyarakat, serta perlunya akses yang lebih mudah bagi korban untuk melaporkan kekerasan tanpa rasa takut.
Pihak berwenang juga mengingatkan bahwa hukum Indonesia mengatur sanksi berat bagi pelaku rudapaksa, termasuk pidana penjara yang dapat mencapai 20 tahun. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35/2014) menegaskan kewajiban negara, keluarga, dan masyarakat untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang insiden kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga di Indonesia. Diharapkan dengan adanya tekanan sosial dan penegakan hukum yang tegas, kasus serupa dapat dicegah di masa depan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet