LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Kementerian Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPK) menegaskan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang diberlakukan pemerintah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat tidak menghalangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi. Meskipun pegawai KPK bekerja dari rumah pada hari Jumat, pihak komisi tetap melaksanakan panggilan saksi secara langsung.
- WFH diterapkan setiap hari Jumat untuk semua ASN.
- Panggilan saksi tetap dilaksanakan secara fisik, kecuali ada alasan medis yang kuat.
- Penggunaan teknologi video konferensi dapat dipertimbangkan bila saksi berada di luar kota.
- Semua dokumen hasil wawancara disimpan dalam sistem manajemen bukti KPK.
Kebijakan ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa mengorbankan prosedur hukum yang transparan. Dengan tetap memanggil saksi secara tatap muka, KPK berharap proses penyidikan dapat berjalan efektif meski di tengah adaptasi kerja jarak jauh.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet