LintasWarganet.com – 15 Mei 2026 | Jakarta kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan keras anggota DPR RI, Sahroni, yang menyerukan Polda Metro Jaya untuk memperketat penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, aparat kepolisian harus melakukan aksi menyeluruh untuk memberantas para bandar narkoba yang semakin menguasai wilayah ibu kota.
Masalah narkotika di Jakarta tidak dapat dianggap remeh. Data kepolisian selama dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan kasus penyitaan narkotika sebesar 27 % dan penangkapan pengedar utama naik 15 %. Kota ini menjadi jalur transit utama bagi berbagai jenis zat terlarang, mulai dari sabu-sabu, ekstasi, hingga opioid sintetis.
Sahroni menekankan bahwa penindakan harus bersifat tegas dan berkesinambungan. Ia menambahkan, “Polisi perlu memberantas habis para bandar, bukan sekadar menjerat kaki mereka.” Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis dan aktivis anti-narkoba.
Berikut beberapa langkah yang diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Jakarta:
- Peningkatan operasi gabungan antara Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan satuan tugas khusus anti-narkoba.
- Penggunaan teknologi intelijen digital untuk melacak pergerakan jaringan pengedar secara real‑time.
- Penerapan program rehabilitasi intensif bagi pengguna narkoba sebagai bagian dari pendekatan preventif.
- Peningkatan koordinasi dengan pihak swasta dan lembaga sosial untuk mengidentifikasi titik-titik rawan peredaran.
Selain tindakan operatif, Sahroni juga mengimbau legislator untuk memperkuat regulasi terkait sanksi bagi bandar narkoba, termasuk peningkatan hukuman penjara dan penyitaan aset. Ia menutup dengan harapan bahwa upaya kolektif pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat menurunkan angka peredaran narkoba serta menciptakan Jakarta yang lebih bersih dan aman.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet