Sony Sanjaya Terancam Gagal Jadi Justice Collaborator dalam Kasus Korupsi MBG, Kejagung Beri Penjelasan
Sony Sanjaya Terancam Gagal Jadi Justice Collaborator dalam Kasus Korupsi MBG, Kejagung Beri Penjelasan

Sony Sanjaya Terancam Gagal Jadi Justice Collaborator dalam Kasus Korupsi MBG, Kejagung Beri Penjelasan

LintasWarganet.com – 14 Juni 2026 | JakartaSony Sanjaya, mantan pejabat yang terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi PT MBG, belum mendapatkan kepastian status Justice Collaborator (JC). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kejagung) menyatakan masih menelaah peran Sony dalam kasus tersebut.

Justice Collaborator adalah program yang memungkinkan tersangka mengungkapkan jaringan korupsi dengan imbalan keringanan hukuman. Namun, Kejagung menegaskan bahwa tidak semua pelaku otomatis memenuhi syarat. Penilaian dilakukan berdasarkan tingkat kooperasi, bukti yang diberikan, dan dampak pengungkapan terhadap kasus.

  • Pengajuan permohonan JC masih berada dalam tahap verifikasi.
  • Kejagung akan mengevaluasi dokumen dan bukti yang diajukan oleh tim hukum Sony.
  • Jika dianggap tidak memenuhi kriteria, Sony Sanjanya dapat kehilangan hak atas keringanan hukuman.

Kejagung menambahkan bahwa proses ini bersifat independen dan tidak dipengaruhi oleh tekanan politik. Pihak berwenang berharap keputusan akhir dapat memberikan efek jera serta membantu mengusut jaringan korupsi yang lebih luas di sektor pertambangan.

Jika Sony Sanjaya gagal memperoleh status JC, ia berpotensi menghadapi sanksi pidana yang setara dengan para tersangka lain dalam kasus MBG. Hal ini juga dapat memengaruhi persepsi publik terhadap efektivitas program kolaborasi keadilan.