LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Jakarta – Kasus dugaan korupsi seputar pembuatan video profil desa yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan pengadilan negeri Medan. Proses penyelidikan, pemeriksaan para jaksa di Kejari Karo, hingga keputusan akhir pengadilan menandai dinamika hukum yang cukup menegangkan dalam beberapa minggu terakhir.
Latar Belakang Kasus
Kasus bermula ketika Amsal Sitepu dituduh menerima suap dalam proses pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Penyelidikan awal menunjukkan adanya aliran dana tidak sah yang mengarah pada dugaan korupsi sebesar lebih dari Rp 12 miliar. Amsal kemudian menjadi tersangka utama dan diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.
Pemeriksaan Empat Jaksa Kejari Karo
Pada 6 April 2026, Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa empat jaksa yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut telah ditarik ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jaksa‑jaksa tersebut meliputi Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring, serta dua kepala subseksi, Wira Arizona dan Juniadi Purba. Pemeriksaan bertujuan mengusut dugaan pelanggaran prosedural mulai dari penyidikan hingga penuntutan.
Dalam pernyataannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa penarikan para jaksa ke kantor pusat dimaksudkan agar proses pemeriksaan berlangsung objektif, sesuai arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ia menambahkan bahwa klarifikasi mencakup semua tahapan penanganan kasus, termasuk keputusan penuntutan.
Kajari Karo Dicopot dan Pengganti Sementara
Seiring dengan pemeriksaan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mencopot Danke Rajagukguk dari jabatan Kepala Kejari Karo. Posisi tersebut diisi secara sementara oleh Herlangga Wisnu Murdiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut. Penunjukan ini dimaksudkan untuk menjaga kelancaran operasional Kejari Karo selama proses klarifikasi berlangsung.
Herlangga menegaskan bahwa ia hanya mengisi kekosongan sementara dan akan kembali ke tugas intelijen setelah proses selesai. Ia juga menyampaikan bahwa keempat jaksa yang ditarik ke Kejagung masih menjalani klarifikasi dan belum ada keputusan final mengenai pelanggaran kode etik atau penerimaan dana ilegal.
Sidang di Pengadilan Negeri Medan
Di sisi lain, pada 8 April 2026, Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang lanjutan terkait kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Dalam sidang tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Lokot Nasution, hadir sebagai saksi. Meskipun sidang utama terkait proyek DJKA, hakim sekaligus menyinggung perkembangan kasus Amsal Sitepu, terutama terkait kehadiran saksi dan permintaan kehadiran langsung Budi Karya Sumadi, mantan Menteri Perhubungan, yang belum muncul baik secara daring maupun luring.
Putusan Bebas untuk Amsal Sitepu
Keputusan penting muncul ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan membebaskan Amsal Christy Sitepu dari semua dakwaan. Hakim Muhammad Yusafrihardi Girsang menyatakan bahwa bukti yang diajukan tidak cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan Amsal dalam tindak pidana korupsi yang dituduhkan. Putusan ini menegaskan bahwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer dan subsider.
Keputusan pembebasan tersebut menimbulkan beragam reaksi. Sementara sebagian pihak menilai proses peradilan telah berjalan adil, kelompok lain mengkritik bahwa penyelidikan korupsi masih belum sepenuhnya terungkap, mengingat adanya dugaan aliran dana yang masih berada dalam penyelidikan internal Kejaksaan.
Implikasi dan Tindak Lanjut
- Pemeriksaan Jaksa: Kejaksaan Agung masih melanjutkan klarifikasi terhadap empat jaksa yang ditarik. Jika terbukti melanggar prosedur, sanksi administratif atau bahkan pidana dapat dikenakan.
- Stabilitas Kejari Karo: Penunjukan Herlangga Wisnu Murdiyanto sebagai Plh Kepala Kejari Karo diharapkan menjaga layanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.
- Pengawasan DPR: Komisi III DPR RI telah memanggil pihak Kejari Karo untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini, menandakan tingkat pengawasan yang tinggi dari lembaga legislatif.
- Kepercayaan Publik: Kasus ini menguji kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
Secara keseluruhan, rangkaian peristiwa mulai dari penyelidikan awal, pemeriksaan internal Kejaksaan, hingga putusan pengadilan menampilkan kompleksitas penanganan kasus korupsi di tingkat daerah. Meskipun Amsal Sitepu telah dibebaskan, proses hukum terhadap para jaksa dan pejabat terkait masih terus berjalan, menandakan bahwa akuntabilitas dalam penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet