LintasWarganet.com – 01 April 2026 | Singapura belum mengambil langkah hukum terhadap dua warganya yang dikabarkan menjadi anggota militer Israel, meski laporan terbaru mengungkapkan hampir dua ratus warga negara Asia Tenggara telah berpartisipasi dalam Angkatan Pertahanan Israel (IDF).
Data yang diperoleh oleh Channel News Asia (CNA) berasal dari sebuah organisasi sipil Israel yang memantau kehadiran warga asing di barisan militer. Menurut catatan tersebut, dua warga Singapura termasuk dalam daftar sekitar 200 warga negara kawasan ASEAN yang kini bertugas di unit-unit IDF.
Keberadaan warga asing dalam militer Israel bukanlah fenomena baru. Sejumlah orang dari negara-negara lain bergabung karena alasan ideologis, keagamaan, atau sekadar mencari pengalaman militer. Namun, bagi negara yang menerapkan wajib militer seperti Singapura, partisipasi dalam militer asing dapat menimbulkan konflik hukum dan keamanan.
Singapura memiliki kebijakan tegas terkait warga yang melayani militer asing. Undang-Undang Wajib Militer (National Service) melarang warganya untuk bergabung dengan angkatan bersenjata luar negeri tanpa izin resmi. Hingga kini, pemerintah Singapura belum mengeluarkan pernyataan resmi atau membuka penyelidikan terhadap kedua individu tersebut.
Reaksi publik di Singapura beragam. Sebagian mengkritik pemerintah karena dianggap pasif, sementara yang lain menyoroti pentingnya menjaga hak kebebasan individu selama tidak mengancam keamanan nasional. Lembaga hak asasi manusia menekankan perlunya transparansi dan proses hukum yang jelas.
Di tingkat diplomatik, hubungan antara Singapura dan Israel tetap kuat, mencakup kerjasama di bidang teknologi, perdagangan, dan keamanan. Insiden ini diperkirakan tidak akan menggoyahkan hubungan bilateral, namun tetap menjadi bahan perbincangan dalam lingkup keamanan regional.
Berikut perkiraan distribusi warga negara ASEAN yang terdaftar sebagai anggota IDF:
| Negara | Jumlah Warga |
|---|---|
| Singapura | 2 |
| Indonesia | ~50 |
| Malaysia | ~70 |
| Filipina | ~30 |
| Thailand | ~20 |
Kasus ini menegaskan pentingnya koordinasi antara kebijakan nasional dan dinamika internasional, terutama dalam konteks keamanan dan keterlibatan warganya di luar negeri.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet