LintasWarganet.com – 16 Mei 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dengan mengoperasikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Sabtu di lima titik strategis di Jakarta. Layanan ini ditujukan untuk mempercepat proses permohonan, perpanjangan, atau penggantian SIM tanpa harus menunggu lama di kantor polisi.
Lokasi-lokasi yang dipilih mencakup area dengan kepadatan penduduk tinggi dan akses transportasi yang baik, antara lain:
- Plaza Senayan, Jl. Asia Afrika
- Stasiun Gambir, Jl. Medan Merdeka Barat
- Terminal Kalideres, Jl. Tanjung Duren Raya
- Pasar Tanah Abang, Jl. Kebon Kacang Raya
- Kelapa Gading, Mall Kelapa Gading
Jam operasional layanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan tim petugas yang siap membantu proses administrasi secara langsung. Setiap loket dilengkapi dengan perangkat komputer dan printer untuk mencetak SIM baru atau perpanjangan secara instan.
Persyaratan yang harus dipenuhi pemohon antara lain:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Pas foto berwarna 2×3 cm sebanyak tiga lembar
- Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap
- Surat keterangan sehat (bagi yang mengajukan SIM A/B)
Petugas akan melakukan verifikasi data, pemeriksaan mata, dan tes kesehatan singkat di tempat. Setelah semua prosedur selesai, SIM baru akan diterbitkan dalam waktu kurang dari satu jam.
Dengan adanya SIM Keliling, diharapkan beban antrian di kantor Satlantas berkurang dan masyarakat dapat memperoleh SIM secara cepat dan efisien. Warga yang tidak dapat hadir pada hari Sabtu dapat memanfaatkan layanan serupa pada hari kerja di lokasi lain yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet