LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Pengadilan militer di Jakarta melanjutkan persidangan kasus penyiraman air keras terhadap mantan pejabat Kementerian Pertahanan, Andrie Yunus, pada Senin (7 Mei 2026). Sidang ini menjadi momen penting karena tim pembela berhasil menghadirkan tiga saksi ahli untuk memberikan keterangan teknis terkait penggunaan bahan kimia tersebut.
Pembelaan Andrie Yunus menekankan bahwa tidak ada niat jahat dalam tindakan penyiraman, melainkan sebuah insiden yang dipicu oleh kegagalan prosedur keamanan. Untuk mendukung argumen tersebut, tiga saksi ahli dihadirkan:
- Dr. Rizki Ananda, ahli kimia forensik, yang menjelaskan sifat fisik dan kimia air keras serta cara penanganannya yang aman.
- Komandan Polisi K-3, Sigit Pratama, ahli keamanan publik, yang menguraikan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan bahan berbahaya di area publik.
- Prof. Maya Sari, pakar hukum militer, yang menilai kesesuaian tindakan penegakan hukum terhadap peraturan militer terkait.
Ketiga saksi tersebut memberikan kesaksian yang mendukung klaim pembela bahwa prosedur yang tepat tidak diikuti, sehingga menimbulkan kecelakaan. Saksi forensik menegaskan bahwa analisis laboratorium menemukan konsentrasi air keras yang berada di bawah ambang batas berbahaya, sementara saksi keamanan menyoroti kurangnya koordinasi antar unit dalam penempatan bahan kimia.
Di sisi lain, jaksa penuntut tetap menegaskan bahwa penyiraman air keras merupakan tindakan yang melanggar ketentuan militer dan mengancam keselamatan personel. Jaksa menambahkan bahwa Andrie Yunus dan tiga terdakwa lainnya tetap bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.
Berikut rangkuman singkat perkembangan persidangan:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 3 Mei 2026 | Penangkapan Andrie Yunus dan tiga terdakwa terkait penyiraman air keras. |
| 7 Mei 2026 | Sidang lanjutan; pembela menghadirkan tiga saksi ahli. |
| 14 Mei 2026 | Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk mendengar kesaksian saksi korban. |
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 14 Mei 2026, di mana hakim akan mempertimbangkan seluruh bukti teknis dan pernyataan saksi. Keputusan akhir diharapkan dapat menjadi preseden penting dalam penegakan hukum militer terkait penggunaan bahan kimia berbahaya.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet