LintasWarganet.com – 01 Mei 2026 | Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 menjadi momentum bagi Prabowo Subianto untuk menyampaikan serangkaian kebijakan yang ditujukan bagi pekerja di seluruh Indonesia, terutama di ibu kota Jakarta. Kebijakan tersebut meliputi perlindungan bagi mitra ojek online, program perumahan terjangkau, serta percepatan penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Berikut rincian utama yang diumumkan:
- Perlindungan mitra ojek online: Pemerintah berjanji menyediakan asuransi kecelakaan, jaminan kesehatan, dan program pensiun bagi para pengemudi yang terdaftar sebagai mitra ojek daring.
- 1 juta unit rumah terjangkau: Pemerintah menargetkan pembangunan satu juta hunian bersubsidi dengan harga di bawah Rp 250.000.000 per unit, yang akan difokuskan pada kawasan penyangga Jakarta.
- Percepatan Undang-Undang Ketenagakerjaan: Proses legislasi dipercepat sehingga aturan baru dapat diterapkan di Jakarta paling lambat akhir 2025, mencakup pengaturan jam kerja, upah minimum, dan perlindungan pekerja kontrak.
Untuk memberikan gambaran waktu pelaksanaan, tabel berikut merangkum target utama:
| Inisiatif | Target Penyelesaian |
|---|---|
| Asuransi & manfaat bagi mitra ojol | Kuartal II 2024 |
| Pembangunan 1 juta rumah terjangkau | 2026 |
| Pengesahan UU Ketenagakerjaan | Akhir 2025 |
Pengumuman ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, menurunkan beban biaya perumahan, serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi tenaga kerja di Indonesia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet