Satgas PKH Kuasai 5,9 Juta Hektare Lahan, Pulihkan Aset Negara Rp 379,2 Triliun
Satgas PKH Kuasai 5,9 Juta Hektare Lahan, Pulihkan Aset Negara Rp 379,2 Triliun

Satgas PKH Kuasai 5,9 Juta Hektare Lahan, Pulihkan Aset Negara Rp 379,2 Triliun

LintasWarganet.com – 24 Juni 2026 | Satgas PKH (Satuan Tugas Program Keluarga Harapan) terus menjalankan tugasnya dalam upaya menguasai lahan dan memulihkan aset negara. Hingga akhir Juni 2024, satuan tugas ini berhasil menguasai sekitar 5,9 juta hektare lahan di seluruh Indonesia.

Selain menguasai lahan, Satgas PKH juga berhasil memulihkan aset negara senilai Rp 379,2 triliun. Pencapaian ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari properti, kendaraan, hingga hak atas tanah.

Data Capaian Utama

Indikator Jumlah
Lahan yang dikuasai 5,9 juta hektare
Nilai aset yang dipulihkan Rp 379,2 triliun

Berikut beberapa langkah strategis yang dilakukan Satgas PKH dalam proses pemulihan aset:

  • Identifikasi dan verifikasi aset yang dimiliki pemerintah namun belum terdokumentasi dengan baik.
  • Koordinasi dengan lembaga terkait seperti Kementerian Agraria, Bappenas, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
  • Penyusunan rencana aksi pemulihan yang meliputi penertiban, legalisasi, dan penjualan aset yang tidak produktif.
  • Pemantauan berkelanjutan melalui sistem informasi berbasis digital untuk memastikan transparansi.

Upaya tersebut diharapkan dapat menambah penerimaan negara, memperkuat basis fiskal, serta mendukung program-program pembangunan sosial-ekonomi. Pemerintah menargetkan agar capaian ini terus meningkat pada tahun-tahun mendatang, seiring dengan optimalisasi koordinasi antar lembaga dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Satgas PKH.