Samsat Keliling Buka di 14 Titik Wilayah Jabotabek pada Jumat
Samsat Keliling Buka di 14 Titik Wilayah Jabotabek pada Jumat

Samsat Keliling Buka di 14 Titik Wilayah Jabotabek pada Jumat

LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada hari Jumat untuk mempermudah pemilik kendaraan melakukan urusan administrasi tanpa harus antre lama di kantor Samsat. Layanan ini menargetkan pemilik kendaraan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Empat belas titik layanan dipilih secara strategis di terminal-terminal utama, kantor polisi, dan pos pemeriksaan yang mudah diakses publik. Daftar lengkap lokasi meliputi:

  • Terminal Bus Kalideres (Jakarta Barat)
  • Terminal Bus Pulo Gebang (Jakarta Timur)
  • Kantor Polisi Kebayoran (Jakarta Selatan)
  • Polres Depok
  • Polres Bogor
  • Polres Tangerang
  • Polres Bekasi
  • Terminal Bus Cibitung (Bekasi)
  • Kantor Polisi Cikarang
  • Terminal Bus Lebak Bulus (Jakarta Selatan)
  • Kantor Polisi Serpong (Tangerang Selatan)
  • Polres Karawang
  • Kantor Polisi Pondok Aren (Tangerang Selatan)
  • Terminal Bus Karawang

Setiap titik layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, perubahan data pemilik, serta pengurusan BPKB secara langsung. Petugas juga menyediakan layanan konsultasi singkat untuk menjawab pertanyaan terkait prosedur administrasi kendaraan.

Untuk memperlancar proses, pemilik kendaraan disarankan membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lama
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
  • Formulir permohonan yang dapat diisi di lokasi

Dengan penyediaan Samsat Keliling ini, diharapkan beban administratif dapat berkurang dan pelayanan publik menjadi lebih cepat serta merata di seluruh wilayah Jabotabek.