Sambil Terisak Tangis, Ibam Merasa Dikriminalisasi dalam Jeratan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

LintasWarganet.com – 23 April 2026 | Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Jakarta kembali menjadi sorotan publik setelah Ibukota Media (Ibam) menyatakan dirinya merasa diperlakukan seperti kriminal, meski ia terus membantah semua tuduhan.

  • Nama terdakwa: Ibam (Ibukota Media)
  • Barang yang dipersengketakan: Chromebook untuk penggunaan pendidikan
  • Nilai perkiraan kerugian: sekitar Rp 150 miliar
  • Jaksa Penuntut Umum: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
  • Status terkini: Penahanan dan penyerahan berkas ke Pengadilan Negeri

Ibam menegaskan bahwa tidak ada niat korupsi dalam proses pengadaan tersebut. Ia menyebut bahwa semua prosedur telah mengikuti regulasi yang berlaku, namun adanya perubahan kebijakan mendadak menimbulkan kebingungan dan akhirnya menjeratnya dalam proses hukum yang berat.

Para pengamat hukum menilai bahwa kasus ini mencerminkan dinamika pemberantasan korupsi di sektor pendidikan, di mana pengadaan perangkat teknologi informasi sering menjadi titik rawan. Mereka menambahkan bahwa beban pembuktian tetap berada pada jaksa, sehingga terdakwa berhak mendapatkan proses yang adil dan transparan.

Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil menuntut adanya transparansi penuh atas alur pengadaan serta evaluasi independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik. Mereka mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan yang efektif memerlukan akuntabilitas yang kuat.

Selama persidangan, Ibam diprediksi akan mengajukan pembelaan yang menitikberatkan pada kurangnya bukti niat korupsi serta menyoroti prosedur administratif yang telah dijalankan. Jika terbukti tidak bersalah, ia berharap dapat mengembalikan reputasinya yang ternoda oleh sorotan media.