LintasWarganet.com – 13 April 2026 | Sahroni, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, mengumumkan keputusan untuk menyumbangkan seluruh gaji serta tunjangan yang diterimanya selama menjabat sebagai legislator. Total donasi yang dilaporkan mencapai Rp 67,7 juta.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya serta upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Sahroni menyatakan bahwa uang tersebut akan dialokasikan untuk program sosial, pendidikan, dan kesehatan yang langsung memberi manfaat bagi warga.
Berikut rincian dana yang akan disumbangkan:
- Gaji pokok DPR: Rp 33,8 juta
- Tunjangan jabatan: Rp 22,5 juta
- Tunjangan lain (transportasi, komunikasi, dll): Rp 11,4 juta
Langkah ini mendapat beragam tanggapan. Sebagian mengapresiasi komitmen Sahroni sebagai contoh integritas, sementara yang lain menyoroti bahwa kebijakan serupa masih jarang dilakukan oleh anggota legislatif lain.
Para ahli politik menilai bahwa aksi donasi berskala besar seperti ini dapat mendorong budaya pengelolaan dana publik yang lebih bertanggung jawab, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang keberlanjutan program sosial bila bergantung pada sumbangan pribadi.
Meski demikian, Sahroni menegaskan bahwa niatnya bukan sekadar simbolik, melainkan sebagai kontribusi nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap langkah ini akan memicu diskusi lebih luas tentang reformasi etika dan transparansi di lembaga legislatif.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet