LintasWarganet.com – 04 Juni 2026 | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan akan melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap semua Surat Perintah Pengeluaran Ganti (SPPG) yang diduga berafiliasi dengan Dadan Hindayana serta jaringan anak buahnya. Pemeriksaan ini dipicu oleh temuan bahwa aktivitas keuangan melalui SPPG tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah setiap harinya.
SPPG merupakan instrumen keuangan yang biasanya digunakan untuk menyalurkan dana pemerintah kepada pihak ketiga dalam rangka penyelesaian kewajiban negara. Namun, penyalahgunaan mekanisme ini dapat memfasilitasi aliran dana yang tidak tercatat dan mengakibatkan kerugian fiskal yang signifikan.
Dadan Hindayana, seorang pengusaha yang dikenal memiliki jaringan luas di sektor konstruksi dan pelayanan publik, bersama sejumlah rekanannya, dituduh memanfaatkan SPPG untuk mengalihkan dana negara ke rekening pribadi dan perusahaan afiliasinya. Menurut data awal Kejagung, nilai total yang hilang mencapai beberapa miliar rupiah per hari, dengan dampak langsung pada anggaran program pembangunan nasional.
Berikut langkah‑langkah yang akan ditempuh Kejagung dalam proses inventarisasi:
- Mengidentifikasi seluruh SPPG yang diterbitkan dalam tiga tahun terakhir dan menghubungkannya dengan entitas yang diduga terkait dengan Dadan Hindayana.
- Melakukan audit mendalam terhadap aliran dana yang tercatat dalam setiap SPPG, termasuk pengecekan rekening tujuan dan dokumen pendukung.
- Meminta kerjasama dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan otoritas terkait untuk memblokir rekening yang dicurigai serta menghentikan transaksi lebih lanjut.
- Menyusun laporan komprehensif yang akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tindakan hukum lanjutan.
- Mengajukan gugatan perdata untuk pemulihan kerugian negara serta menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang terlibat.
Jika temuan audit menguatkan dugaan penyalahgunaan, para pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda tinggi, serta penyitaan aset. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap upaya penggelapan dana publik demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Kasus ini menambah deretan penyelidikan besar‑besar yang menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap mekanisme keuangan pemerintah. Pemerintah diharapkan segera memperkuat regulasi serta meningkatkan transparansi dalam penggunaan SPPG guna mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet