LintasWarganet.com – 17 Juni 2026 | Surabaya menjadi panggung aksi mahasiswa pada Rabu, 17 Juni 2026, ketika ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur berbondong‑bondong menuju Gedung Negara Grahadi. Gerakan tersebut dipimpin oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Surabaya (ABS) yang menyatukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWLS), Telkom University, Universitas Bhayangkara (Ubhara), Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) dan beberapa institusi lainnya.
Menurut koordinator umum ABS, Nasrawi Ibnu Dahlan (Universitas Muhammadiyah Surabaya), aksi ini merupakan wujud tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal kebijakan pemerintah. “Mahasiswa tidak boleh diam ketika rakyat semakin terhimpit oleh persoalan ekonomi, demokrasi, lingkungan, dan hak asasi manusia,” ujarnya sebelum massa memulai long march dari titik kumpul di Kebun Binatang Surabaya (KBS) sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah bergerak selama hampir satu jam, para demonstran tiba di depan Grahadi pada pukul 13.33 WIB, mengibarkan bendera masing‑masing kampus sebagai simbol persatuan.
Strategi dan Tuntutan Mahasiswa
BEM Unesa menyiapkan 150 mahasiswa khusus untuk aksi utama. Mereka berencana menggelar massa di Kebun Binatang Surabaya sebelum berbondong‑bondong ke Grahadi, sekaligus menyuarakan tuntutan terkait kebijakan pemerintah. Daftar tuntutan meliputi:
- Pengesahan RUU Perampasan Aset yang dianggap merugikan rakyat kecil.
- Evaluasi program-program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Transparansi anggaran, keadilan sosial, serta perlindungan lingkungan.
Para peserta aksi juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari provokasi. Nasrawi menambahkan, “Peserta aksi diharapkan tetap waspada terhadap segala bentuk penyusupan yang dapat mencederai perjuangan mahasiswa.”
Reaksi BEM Bersatu
Sementara itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu mengeluarkan pernyataan kritis terhadap sejumlah aksi mahasiswa belakangan ini. Juru bicara Rahmat Djimbula menegaskan, “Kami menolak segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis. Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat elite dalam perebutan kekuasaan.”
Menurut Rahmat, aksi-aksi terbaru menunjukkan minimnya kajian, lemah dalam argumentasi, dan tidak jelas substansi tuntutannya. Ia menyoroti bahwa isu‑isu mendasar seperti MBG malah menjadi sasaran penolakan, padahal perbaikan tata kelola program tersebut sangat dibutuhkan.
Kontroversi Internal dan Penegakan Hukum
Di tengah gelombang aksi, muncul pula kasus yang menambah dinamika gerakan mahasiswa. Mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan pada hari yang sama. Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengacara bernama Firdaus Oiwobo, dan kini sedang diselidiki oleh tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Meskipun belum ada detail lengkap mengenai tuduhan yang diajukan, kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan akuntabilitas pimpinan BEM di tingkat nasional.
Keberadaan dua narasi — aksi massa yang terorganisir dan kritik keras terhadap potensi politik hijack — mencerminkan kompleksitas lanskap aktivisme mahasiswa di Indonesia. Di satu sisi, mahasiswa menuntut kebijakan yang lebih pro‑rakyat, sementara di sisi lain, organisasi mahasiswa menegaskan perlunya independensi dari kepentingan politik praktis.
Pengawasan polisi terhadap lalu lintas di sekitar persimpangan Jalan Darmo‑Diponegoro juga menjadi sorotan. Petugas kepolisian membantu mengalihkan arus kendaraan ke lajur kanan untuk mengurangi kemacetan, memastikan kelancaran pergerakan massa tanpa menimbulkan gangguan signifikan bagi warga.
Secara keseluruhan, aksi di Surabaya menandai titik penting dalam sejarah gerakan mahasiswa Jawa Timur. Koordinasi lintas kampus, dukungan logistik, serta penyusunan tuntutan yang terperinci menunjukkan kedewasaan strategi protes. Namun, pernyataan BEM Bersatu dan kasus hukum yang melibatkan mantan ketua BEM UGM menegaskan perlunya refleksi internal agar gerakan mahasiswa tetap bersih dari intervensi politik yang merusak kredibilitasnya.
Dengan tekanan publik yang kian meningkat, pemerintah diharapkan merespons secara konstruktif, bukan sekadar mengabaikan atau menanggapi secara simbolis. Keberhasilan atau kegagalan aksi ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana institusi negara mampu menampung aspirasi generasi muda dalam kerangka demokrasi yang sehat.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet