LintasWarganet.com – 20 Mei 2026 | Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan serangkaian komunikasi intensif dengan tiga negara sahabat—Yordania, Mesir, dan Turki—untuk membantu membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh otoritas Israel.
Penangkapan tersebut terjadi di tengah ketegangan yang memuncak di wilayah Gaza, di mana operasi militer Israel menimbulkan gelombang penangkapan terhadap warga asing yang diduga terlibat dalam kegiatan yang melanggar peraturan keamanan. Salah satu WNI yang ditangkap adalah seorang pekerja konstruksi yang berada di wilayah Tepi Barat pada akhir pekan lalu.
Dalam upaya diplomatiknya, tim luar negeri Indonesia menempuh langkah-langkah berikut:
- Mengirimkan surat resmi kepada kedutaan masing‑masing negara Yordania, Mesir, dan Turki, meminta dukungan mereka dalam mediasi dengan pihak Israel.
- Melakukan pertemuan bilateral melalui jalur telepon dan video conference untuk menyelaraskan strategi dan menegaskan urgensi pembebasan WNI.
- Meminta negara‑negara tersebut memfasilitasi dialog langsung antara kedutaan Indonesia di Tel Aviv dan otoritas Israel, serta memanfaatkan jaringan diplomatik mereka di wilayah tersebut.
Retno menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga Indonesia di luar negeri merupakan prioritas utama pemerintah, dan bahwa koordinasi dengan negara‑negara sahabat merupakan bagian penting dari kebijakan luar negeri yang bersifat proaktif.
Ia menambahkan bahwa Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini secara intensif, dan siap menyalurkan bantuan konsular serta hukum bagi WNI yang membutuhkan. Pemerintah berharap, melalui tekanan diplomatik yang terkoordinasi, proses pembebasan dapat segera terwujud tanpa menimbulkan komplikasi lebih lanjut.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet